TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Akses jalan menuju Pelabuhan Probolinggo, Jawa Timur, berlaku satu arah sejak Senin (1/8/2022). Rekayasa lalu lintas itu berlaku hingga 31 Oktober 2022.
Selama kebijakan berlaku, Jalur Lingkar Utara atau JLU Kota Probolinggo yang diperuntukkan bagi kendaraan besar tersebut, hanya boleh dilewati kendaraan dari arah Surabaya-Situbondo.
Sementara untuk kendaraan besar seperti truk dan bis dari arah sebaliknya (Situbondo-Surabaya), dialihkan melewati Jalur Lingkar Selatan atau JLS.
Yakni ke selatan perempatan Randupangger melewati Jalan KH. Hasan Genggong, lalu ke Jalan Ir. Sutami, Jalan Prof. Hamka, dan ke Jalan Raya Bromo.
Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah mengatakan, rekayasa lalu lintas dilakukan karena ada perbaikan jalan di JLU yang menjadi akses menuju Pelabuhan Probolinggo.
Informasi perbaikan jalan di jalur menuju Pelabuhan Probolinggo (foto: Sri Hartini/TIMES Indonesia)
"Semoga perbaikan selesai tepat waktu, agar lalu lintas kembali seperti semula," katanya kepada TIMES Indonesia.
Diketahui, Pelabuhan Probolinggo merupakan pelabuhan utama yang melayani ekspor dan impor barang. Sepanjang 2019, 477 unit kapal bersandar dengan volume barang mencapai 1.165.837 ton per meter kubik.
Namun, jumlah kapal yang bersandar di Pelabuhan Probolinggo yang dikelola PT Delta Artha Bahari Nusantara ini naik menjadi 786 unit, dengan volume barang tercatat 1.732.478 ton per meter kubik. (*)
Pewarta | : Muhammad Iqbal |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |