https://probolinggo.times.co.id/
Berita

KPK: Transparansi Jadi Kunci Layanan Haji 2026

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 10:33
KPK: Transparansi Jadi Kunci Layanan Haji 2026 Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bertemu dengan pimpinan KPK bahas pencegahan korupsi terkait penyelengaraan haji. (FOTO: ANTARA/HO-KPK)

TIMES PROBOLINGGO, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mendorong Kementerian Haji dan Umrah untuk memperkuat transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ). Langkah ini dinilai penting guna memastikan layanan haji yang akuntabel, profesional, dan bebas dari penyimpangan.

“Prinsipnya itu transparansi. Kalau ada proses lelang atau pengadaan, sebaiknya dipublikasikan saja,” ujar Setyo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/10/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan saat Setyo menerima audiensi jajaran Kementerian Haji dan Umrah di Gedung Merah Putih KPK.

Dana Haji Capai Rp20 Triliun

Setyo menekankan, keterbukaan dalam pengadaan menjadi hal krusial mengingat besarnya jumlah jemaah haji Indonesia yang mencapai 221 ribu orang pada tahun 2026, dengan nilai perputaran dana hingga Rp17–20 triliun.

Menurutnya, transparansi akan memudahkan masyarakat dalam mengawasi jalannya proses serta mencegah terulangnya berbagai persoalan seperti yang terjadi pada pelaksanaan haji tahun sebelumnya, baik terkait kuota maupun aspek teknis lainnya.

Kementerian Haji dan Umrah Gandeng KPK

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan komitmennya menghadirkan layanan yang efektif, akuntabel, dan transparan. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menggandeng KPK dalam upaya pencegahan potensi penyimpangan.

“Kami minta bantuan KPK untuk bisa menjalankan amanah sesuai perintah Presiden,” kata Irfan.

Dalam forum tersebut, Kementerian memaparkan sejumlah titik rawan dalam PBJ layanan haji. Di antaranya potensi markup dan gratifikasi pada pengadaan gelang identitas, buku manasik, hotel, penerbangan, katering, transportasi, hingga premi asuransi yang bisa melebihi nilai aktuaria.

Risiko Gratifikasi Kuota Haji

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengingatkan bahwa risiko terbesar bukan hanya kerugian negara, melainkan praktik pemberian upeti terkait kuota haji.

“Yang paling rawan itu bukan kerugiannya, tapi menerima upeti karena semua orang pasti ingin berangkat,” tegas Fitroh.

Ia juga menekankan pentingnya menghindari konflik kepentingan serta mendokumentasikan seluruh proses pengadaan sebagai bentuk antisipasi.

Selain membahas PBJ, Kementerian Haji dan Umrah juga meminta KPK membantu melakukan tracing terhadap sejumlah calon pejabat yang bergeser dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah. Langkah ini dilakukan untuk memitigasi potensi masalah di masa depan.

“Kami mohon bisa dipantau oleh KPK untuk clean and clear agar ke depan tidak ada masalah bagi kami,” ujar Irfan.

KPK menyambut baik sinergi ini dengan menawarkan dukungan, mulai dari berbagi hasil kajian pelaksanaan haji, penguatan integritas petugas haji, hingga pengawasan khusus menjelang pelaksanaan haji 2026.

Optimisme Perbaikan Layanan Haji

Setyo menegaskan, perbaikan sistem haji harus dilakukan secara konsisten, profesional, dan berorientasi pada kepentingan jemaah. Ia optimistis perubahan positif akan terwujud di bawah kepemimpinan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf.

“Kami percaya di bawah kepemimpinan Gus Irfan, layanan haji akan berubah menuju yang lebih baik,” tutur Setyo.(*)

Pewarta : Antara
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Probolinggo just now

Welcome to TIMES Probolinggo

TIMES Probolinggo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.