https://probolinggo.times.co.id/
Ekonomi

Menko Airlangga: Tak Ada Kenaikan Tarif Dasar Listrik dan BBM Hingga Juni 2024

Senin, 26 Februari 2024 - 20:13
Menko Airlangga: Tak Ada Kenaikan Tarif Dasar Listrik dan BBM Hingga Juni 2024 Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto (FOTO: TIMES Indonesia)

TIMES PROBOLINGGO, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif dasar listrik dan bahan bakar minyak (BBM) hingga bulan Juni 2024. Keputusan ini diambil dalam sidang kabinet paripurna yang berlangsung di Jakarta pada hari Senin (26/2/2024).

Menko Airlangga menjelaskan bahwa keputusan tersebut berdampak langsung terhadap target defisit fiskal APBN 2024 yang mencapai 2,29 persen terhadap PDB. Subsidi untuk menahan kenaikan harga listrik dan BBM memerlukan anggaran tambahan yang signifikan bagi PT Pertamina dan PT PLN.

"Itu akan membutuhkan additional anggaran untuk Pertamina maupun PLN, dan itu nanti akan diambil baik dari sisa saldo anggaran lebih (SAL), maupun pelebaran defisit anggaran di 2024. Jadi itu 2,3-2,8 (persen). Tahun depan pun dalam kerangka yg sama 2,4-2,8 jadi realistis," ungkapnya.

Selain subsidi listrik dan BBM, Menko Airlangga juga menyoroti penambahan anggaran subsidi pupuk sebesar Rp14 triliun dari sebelumnya Rp26 triliun. Penambahan pagu subsidi pupuk diperlukan untuk menjaga produksi padi, terutama mengingat adanya ancaman El Nino.

Pemerintah juga mengalokasikan dana sebesar Rp11 triliun untuk program bantuan langsung tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat terdampak dan meningkatkan ketahanan pangan di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi.

Adapun defisit APBN 2024 telah disepakati sebesar Rp522,82 triliun atau naik sebesar 2,29 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyatakan bahwa arsitektur APBN 2024 disusun dengan memperhatikan situasi ekonomi yang terus berubah.

Meskipun demikian, pemerintah dan DPR menyepakati beberapa asumsi dasar, termasuk pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, laju inflasi 2,8 persen, nilai tukar rupiah Rp15.000 per dolar AS, harga minyak mentah 82 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 635 ribu barel per hari, lifting gas bumi 1,03 juta barel setara minyak per hari, serta tingkat suku bunga sebesar 6,7 persen untuk tenor 10 tahun.

Dengan keputusan ini, pemerintah berharap dapat memberikan stabilitas ekonomi dan melindungi masyarakat dari dampak kenaikan harga kebutuhan pokok, terutama listrik dan BBM, dalam periode yang akan datang.(*)

Pewarta : Antara
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Probolinggo just now

Welcome to TIMES Probolinggo

TIMES Probolinggo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.