TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Seorang pria asal Jember, Jatim, menjadi korban penipuan bermodus hubungan sesama jenis. Pelaku yang dikenalnya lewat aplikasi membawa kabur motor korban setelah menginap bersama di sebuah hotel di Kabupaten Probolinggo.
Korban berinisial F (27), warga Desa Badean, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember. Sementara Pelaku berinisial SSY, berasal dari Ngawi, menggunakan nama samaran Ardiansa.
Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif menjelaskan, korban dan pelaku berkenalan melalui sebuah aplikasi sejak Sabtu (4/10/2025) dan berlanjut melalui WhatsApp.
Keduanya pertama kali bertemu di Kabupaten Jember pada Kamis Oktober 2020. Dua hari setelahnya mereka menginap di sebuah penginapan di Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
"Setelah semalam di penginapan, korban mandi dan pelaku mengunci korban dari luar kamar mandi. Pelaku kemudian kabur ke Madura untuk menjual sepeda motor korban," kata Kapolres, Rabu (5/11/2025).
Pelaku berhasil diamankan petugas saat berada di daerah Kalisat, Jember. "Pelaku berhasil kami amankan saat berada di wilayah Kabupaten Jember," ungkapnya.
Kapolres menambahkan bahwa pelaku telah beberapa kali melancarkan aksinya dengan korban yang didapatkan dari sebuah aplikasi yang mayoritas penggunanya adalah LGBT. (*)
| Pewarta | : Dicko W |
| Editor | : Muhammad Iqbal |