Dua Pelaku Pencurian Traktor Ditangkap, Salah Satunya Pegawai DKP3
Kapolres Probolinggo Kota bersama kasat Reskrim,dan humas menunjukkan Barang Bukti pencurian traktor. (Foto: Sri Hartini/TIMES Indonesia)

Dua Pelaku Pencurian Traktor Ditangkap, Salah Satunya Pegawai DKP3

Satreskrim Polres Probolinggo Kota bergerak cepat dan menangkap dua pelaku. Fakta mengejutkan terungkap, salah satu tersangka ternyata pegawai di lingkungan DKP3 itu sendiri.

TIMES Probolinggo,Senin 15 Juni 2026, 20:00 WIB
506
S
Sri Hartini

PROBOLINGGODua unit traktor milik Asosiasi Organik Bayu Indah yang disimpan di gudang Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Probolinggo raib digondol maling. Satreskrim Polres Probolinggo Kota bergerak cepat dan menangkap dua pelaku. Fakta mengejutkan terungkap, salah satu tersangka ternyata pegawai di lingkungan DKP3 itu sendiri.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah ARF (32), tenaga honorer P3K di DKP3 Kota Probolinggo warga Kelurahan Kedung Asem, Kecamatan Wonoasih, serta ARM (45), buruh tani asal Desa Pendil, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri mengungkapkan kasus ini dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Polres Probolinggo Kota, Senin (15/6/2026).

Kasus bermula ketika korban berinisial SMR (58), Ketua Asosiasi Organik Bayu Indah, mendapat informasi dari saksi bahwa dua unit traktor titipan asosiasi yang disimpan di gudang DKP3 sudah tidak ada. Saat dicek ke lokasi, gembok gudang ditemukan dalam kondisi rusak. Korban langsung melapor ke polisi.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Minggu, 31 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di gudang DKP3 yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta Nomor 265 Kota Probolinggo.

"Korban mendapatkan informasi dari saksi bahwa traktor yang disimpan di gudang DKP3 sudah tidak ada. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui gembok gudang dalam kondisi rusak sehingga korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Probolinggo Kota," kata Rico.

Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Kedua tersangka diamankan pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Raya Soekarno Hatta, Kota Probolinggo.

Cara pelaku menjalankan aksinya cukup sederhana. Mereka merusak gembok pintu gudang menggunakan gergaji. Setelah pintu terbuka, kedua unit traktor langsung diangkut menggunakan mobil pikap sewaan.

Kapolres mengungkapkan bahwa A.R.F, sang pegawai DKP3, memiliki akses dan mengetahui kondisi lokasi penyimpanan. Pengetahuan itulah yang mempermudah aksi pencurian. Motif pelaku murni karena faktor ekonomi.

"Motif pelaku karena faktor ekonomi. Salah satu pelaku diketahui memiliki akses dan mengetahui kondisi lokasi penyimpanan sehingga mempermudah aksi pencurian," ujarnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti yang tergolong lengkap. Yakni dua unit traktor roda dua merek Yanmar YSTPRO warna merah putih beserta perlengkapannya, empat roda besi, dua garu besi, satu glebek besi, satu unit mobil pikap Suzuki Carry yang digunakan mengangkut hasil curian, gergaji, telepon genggam milik pelaku, serta dokumen kepemilikan traktor.

AKBP Rico Yumasri menegaskan bahwa Polres Probolinggo Kota berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat, termasuk kejahatan yang menyasar sarana produksi pertanian.

"Alat pertanian memiliki peran penting dalam mendukung produktivitas petani. Karena itu, kami akan memberikan perlindungan maksimal dan menindak tegas siapa pun yang mengganggu sektor pertanian maupun ketahanan pangan masyarakat," tegasnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Sri Hartini
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kabupaten/Kota Probolinggo, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.