Dikejar dan Ditabrak Polisi, Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam Diringkus di Kraksaan Probolinggo
Dua pelaku curanmor sadis ditangkap polisi. (Foto: istimewa)

Dikejar dan Ditabrak Polisi, Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam Diringkus di Kraksaan Probolinggo

Unit Reskrim Polsek Kraksaan Polres Probolinggo, meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah terlibat aksi kejar-kejaran dramatis pada Rabu (15/4/2026) dini hari.

TIMES Probolinggo,Rabu 15 April 2026, 15:15 WIB
1.2K
D
Dicko W

PROBOLINGGOUnit Reskrim Polsek Kraksaan Polres Probolinggo, meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah terlibat aksi kejar-kejaran dramatis pada Rabu (15/4/2026) dini hari. 

Kedua pelaku ditangkap di pertigaan Jalan Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, sekitar pukul 03.20 WIB.

 Pelaku diketahui berinisial MH (27) dan ZA (18), keduanya merupakan warga Desa Ganting Kulon, Kecamatan Maron. Dari tangan pelaku, polisi menyita senjata tajam jenis celurit dan pisau, kunci T, serta gunting pemotong baja yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

 Berdasarkan keterangan polisi, penangkapan bermula saat Kapolsek Kraksaan, Kompol Masykur, memimpin langsung patroli Kring Serse untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curas, Curat, dan Curanmor). 

Saat melintas di pertigaan makam Klojen Sidomukti, tim berpapasan dengan dua pria yang mengendarai motor Honda Beat dan Honda Supra dengan kecepatan tinggi.

 Merasa curiga, tim melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan tim kedua untuk melakukan penghadangan di Desa Bulu. Sadar telah dikepung, pelaku sempat mencoba berbalik arah untuk melarikan diri. Namun, petugas dengan sigap menabrak kendaraan pelaku hingga keduanya terjatuh dan berhasil diamankan.

Kapolsek Kraksaan, Kompol Masykur, menjelaskan bahwa setelah dilakukan penggeledahan dan interogasi di tempat, kedua pelaku mengakui baru saja melakukan aksi pencurian.

 "Kedua pelaku mengakui bahwa mereka baru saja mencuri sepeda motor Honda Supra dari dalam sebuah rumah di Desa Sumberan, Kecamatan Besuk," jelas Kompol Masykur, dalam laporan resminya.

 Selain senjata tajam dan alat pencurian (kunci T serta gunting baja), polisi mengamankan dua unit sepeda motor:

 Kemudian Honda Beat warna merah putih (N-2485-MY) yang digunakan sebagai sarana aksi. Honda Supra warna hitam (N-2363-PR) hasil curian dari wilayah Besuk.

 Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kraksaan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak Polsek Kraksaan juga tengah berkoordinasi dengan Polsek Besuk terkait lokasi kejadian pencurian asal kendaraan tersebut. 

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan undang-undang terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin serta pasal pencurian dengan pemberatan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Dicko W
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kabupaten/Kota Probolinggo, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.