Ternyata Ini Dalang Kasus Pencurian Koper Turis Thailand di Bromo Probolinggo
TIMES Probolinggo/Polres Probolinggo memebeberkan barang bukti yang digunakan para tersangka. (Foto: Dicko W/TIMES Indonesia)

Ternyata Ini Dalang Kasus Pencurian Koper Turis Thailand di Bromo Probolinggo

Kasus pencurian barang bawaan milik rombongan wisatawan asal Thailand di kawasan Gunung Bromo telah berhasil diungkap oleh Polres Probolinggo.

TIMES Probolinggo,Selasa 24 Februari 2026, 15:04 WIB
2K
D
Dicko W

PROBOLINGGOKasus pencurian barang bawaan milik rombongan wisatawan asal Thailand di kawasan Gunung Bromo telah berhasil diungkap oleh Polres Probolinggo

Setelah melalui serangkaian penyelidikan mendalam, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, dengan salah satu di antaranya merupakan residivis dan pelaku yang berperan sebagai dalang.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di area parkir Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura. Rombongan wisatawan yang dipimpin oleh Miss Kanthima Jangwansook (54), seorang direktur asal Thailand, telah menggunakan jasa layanan pariwisata PT Bromo Tour Guide selama kunjungan mereka. 

Setelah melakukan aktivitas wisata, mereka meninggalkan kendaraan bermotor jenis mobil Hiace di lokasi parkir sekitar pukul 15.00 WIB untuk beristirahat di sebuah hotel.

Keesokan harinya (15/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, rombongan kembali ke lokasi parkir untuk melanjutkan perjalanan menuju kawasan Bromo dengan menggunakan mobil Jip. 

Namun, ketika kembali ke mobil Hiace sekitar pukul 11.30 WIB, mereka menemukan kunci bagian depan mobil rusak dan pintu tidak terkunci. Setelah diperiksa, tiga buah koper serta tiga tas milik anggota rombongan hilang tanpa bekas, dengan perkiraan total kerugian mencapai Rp108.368.200.

Tim penyidik dari Polres Probolinggo segera mengambil langkah untuk mengungkap kasus ini. Pada Sabtu (21/2/2026) pukul 16.00 WIB, tersangka pertama berinisial A.R. (34) berhasil diamankan di Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedupok. Tak lama kemudian, sekitar pukul 17.00 WIB yang sama hari, tersangka E.S. (46) beserta istrinya N.F. (45) juga berhasil ditangkap di kediaman mereka yang berlokasi di Jalan Bogowonto, Kecamatan Kedupok.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif, menuampaikan terkait kasus ini. "Kami sangat serius menangani kasus ini mengingat korban merupakan wisatawan internasional, yang tentunya berdampak pada citra pariwisata daerah bahkan negara secara keseluruhan," ujarnya.

Ia juga menjelaskan mengenai peran masing-masing tersangka dalam kasus ini. "Berdasarkan hasil penyidikan awal, A.R. bertindak sebagai eksekutor yang melakukan aksi pencurian atas perintah E.S., yang berperan sebagai otak atau dalang dalam perencanaan tindak pidana ini. Sedangkan N.F., mengetahui akan adanya perencanaan pencurian, turut serta dalam membongkar barang bukti dan menyembunyikannya," jelas Latif.

Diketahui bahwa A.R. memiliki catatan pidana sebelumnya terkait kasus serupa, menjadikannya seorang residivis. Sedangkan motif yang mendasari tindak pidana ini adalah karena E.S. dan N.F. sedang menghadapi masalah utang, sementara A.R. melakukan tindakan tersebut karena diperintahkan oleh E.S.

"Tersangka-tersangka ini saat ini telah kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami mengacu pada Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun atau denda maksimal Rp500 juta, serta Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP bagi mereka yang turut serta dalam pelaksanaan tindak pidana," ucap Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian meliputi satu unit mobil Toyota Avanza Veloz berwarna putih, kaos lengan pendek berwarna hitam yang digunakan oleh A.R. saat melakukan aksi pencurian, serta satu buah koper berwarna kuning milik korban yang sebelumnya telah dibuang oleh A.R.

Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa mereka akan terus melakukan penyelidikan guna memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini dan akan melakukan upaya maksimal untuk menemukan serta mengembalikan seluruh barang bukti yang masih hilang kepada korban. 

Selain itu, langkah-langkah pengamanan dan patroli akan semakin ditingkatkan di sekitar kawasan wisata Bromo untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Dicko W
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kabupaten/Kota Probolinggo, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.