Soal Honor Guru Ngaji Probolinggo, Cak Dayat Dorong Percepatan dan Penataan
Pemkab Probolinggo diminta menata program insentif guru ngaji. Mulai dari kriteria guru ngaji, standar kompetensi mereka, hingga standar nominal insentifnya.
Probolinggo – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Probolinggo, Jatim, mendorong Pemkab setempat segera melakukan penataan menyeluruh terhadap program insentif guru ngaji. Tak sekadar soal waktu pencairan, penataan ini diharapkan mencakup regulasi yang lebih kokoh.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Arief Hidayatmenyatakan, program yang sudah berjalan lama ini memerlukan standarisasi yang jelas agar manfaatnya lebih maksimal dan tepat sasaran.
"Program ini sudah berlangsung bertahun-tahun, ke depan perlu ditata lebih serius. Mulai dari kriteria guru ngaji yang berhak menerima, standar kompetensi mereka, hingga standar nominal insentifnya," ujar politisi yang akrab disapa Cak Dayat tersebut.
Menurut Cak Dayat, penataan tersebut perlu dipayungi oleh regulasi yang kuat agar memiliki dasar hukum yang jelas dalam setiap penganggaran.
"Harus ada regulasi yang mengatur itu. Tidak harus lewat Perda (Peraturan Daerah), cukup dengan Perbup (Peraturan Bupati) sudah bisa menjadi landasan kuat," tambah politisi yang tumbuh dari kultur Nahdlatul Ulama atau NU ini.
Polemik Waktu Pencairan
Terkait desakan pencairan sebelum Lebaran, Cak Dayat menyebut hal itu adalah murni aspirasi para guru ngaji di bawah yang sangat menantikan tunjangan sebesar Rp 400 ribu per tahun tersebut.
Total ada sekitar 4.950 guru ngaji di 330 desa/kelurahan yang tercatat sebagai calon penerima dengan total anggaran mencapai Rp 1,98 miliar.
Di sisi lain, Kabag Kesra Pemkab Probolinggo, Syamsul Huda memberikan klarifikasi, secara administratif jadwal penyaluran sebenarnya direncanakan pada Juni 2025.
"Setelah kami cek dokumen, jadwalnya memang bulan Juni. Jadi kalau disebut molor di bulan Maret ini, sebenarnya kurang tepat," jelas Syamsul.
Namun, pihak Kesra menegaskan tetap berupaya melakukan percepatan prosedur. Apalagi saat ini tengah dilakukan transisi sistem dari hibah berbasis lembaga menjadi insentif langsung ke individu untuk memenuhi arahan transparansi dari KPK.
"Kami terus berupaya agar cepat realisasi, namun tetap harus sesuai prosedur. Apalagi tantangannya tahun-tahun ini Lebaran memang semakin maju tanggalnya dibanding satu dekade lalu," pungkas Syamsul.
Sebagai informasi, tunjangan guru ngaji di Kabupaten Probolinggo telah berjalan cukup lama dengan tren nominal yang meningkat. Pada medio 2013-2014, insentif yang diberikan sebesar Rp 250 ribu per orang.
Saat ini, angka tersebut telah naik menjadi Rp 400 ribu sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi guru ngaji dalam membina karakter generasi muda di pelosok desa. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

