https://probolinggo.times.co.id/
Pendidikan

Dimulai 2018, Kelas Rangkap di Probolinggo Kini Diterapkan di 160 Sekolah

Senin, 10 Februari 2025 - 10:37
Dimulai 2018, Kelas Rangkap di Probolinggo Kini Diterapkan di 160 Sekolah inister Counsellor for Governance and Human Development (GHD) Kedutaan Australia bersama Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi, melihat penerapan kelas rangkap di Kecamatan Sukapura (Foto: Samsul Akbar/Kominfo)

TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Kelas rangkap atau multigrade teaching telah diterapkan di Kabupaten Probolinggo, Jatim, secara terbatas pada 2018. Delapan SD di Kecamatan Sukapura menjadi percontohan. Sembilan tahun berjalan, model pembelajaran itu kini telah diterapkan di 160 sekolah.

Kabupaten Probolinggo mengenal kelas rangkap melalui program INOVASI, Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia. Yaitu program kemitraan antara Pemerintah Indonesia dan Australia untuk periode 2016-2019.

Merasa cocok, Pemkab Probolinggo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikdaya terus mereplikasi ke sekolah lain. Terutama di lembaga pendidikan di daerah terpencil.

Daerah berpenduduk 1,15 juta jiwa berdasarkan Sensus Penduduk 2020 ini bahkan punya peraturan bupati atau Perbup yang secara khusus mengatur kelas rangkap.

Yaitu Perbup Nomor 18 tahun 2019 tentang Pengelolaan Pembelajaran Kelas Rangkap (Multigrade Teaching) Jenjang Sekolah Dasar. Aturan ini diterbitkan pada 2 Mei 2019.

Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi mengungkapkan, penerapan kelas rangkap di Kabupaten Probolinggo dimulai pada 2018 di Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura.

“Dengan latar belakang jumlah siswa yang terbatas, kurangnya ruang kelas dan keterbatasan jumlah guru, para guru di Desa Ngadisari ini merancang solusi dengan menggabungkan kelas-kelas yang ada,” kata Dwijoko, dikutip dari situs resmi Pemkab Probolinggo.

Dalam praktiknya, siswa kelas 1 dan 2 digabung dalam satu ruangan. Begitu juga dengan siswa kelas 3 dan 4, serta kelas 5 dan 6.

Dwijoko menerangkan, langkah ini berhasil meningkatkan semangat belajar siswa dan memberikan dampak positif yang cukup besar. Hingga jumlah sekolah yang menerapkannya terus bertambah.

“Sekolah yang menerapkan sistem ini telah berkembang pesat mencapai 160 satuan pendidikan. Ini menunjukkan betapa efektifnya program ini dalam meningkatkan kualitas pendidikan meskipun dengan keterbatasan sumber daya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dwijoko menjelaskan kelas multigrade telah terbukti sangat efektif dalam hal penggunaan jumlah guru yang lebih efisien.

“Dengan kelas multigrade, hanya dibutuhkan sekitar tiga orang guru per sekolah. Berbeda dengan sistem reguler yang membutuhkan lebih banyak guru. Hal ini tentunya sangat membantu mengatasi kekurangan guru yang ada di Kabupaten Probolinggo,” terangnya.

Tapi, tidak semua sekolah di daerag ini menerapkan kelas multigrade. Penerapannya tergantung kondisi dan situasi di masing-masing satuan pendidikan. 

Syarat Sekolah Kelas Rangkap

Perbup Probolinggo nomor 18/2019 menetapkan tujuh syarat bagi sekolah penyelenggara pembelajaran kelas rangkap.

Yaitu lokasi sekolah sulit dijangkau, sarana transportasi terbatas, dan jarak pemukiman penduduk berjauhan.

Kemudian Jumlah siswa kecil atau siswa tinggal di pemukiman yang jarang penduduknya. Syarat berikutnya, terjadi kekurangan guru, terutama di daerah-daerah terpencil.

Ruang kelas terbatas tidak cukup untuk jumlah rombongan belajar yang ada.

Sekolah mengijinkan penyelenggaraan kelas rangkap sebagai pilihan strategi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Sekolah-sekolah yang menyelenggarakan pembelajaran kelas rangkap wajib melakukan pertemuaan Kelompok Kerja Guru atau KKG antar kelas minimal 2 bulan sekali, diluar pertemuan rutin KKG

Sekolah yang menyelenggarakan pembelajaran kelas rangkap telah memiliki Surat Keputusan Kepala Dinas sebagai pengelola kelas rangkap.

Visitasi Kedutaan Australia

Setelah sembilan tahun berjalan, Minister Counsellor for Governance and Human Development (GHD) Kedutaan Australia Tim Stapleton, melakukan visitasi ke sekolah SD yang menerapkan kelas rangkap, Kamis (6/2/2025) lalu.

Visitasi dilakukan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia. Didampingi Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi, tokoh masyarakat Tengger Supoyo, serta pengawas, kepala sekolah dan guru di Kecamatan Sukapura. (*)

Pewarta : Muhammad Iqbal
Editor : Muhammad Iqbal
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Probolinggo just now

Welcome to TIMES Probolinggo

TIMES Probolinggo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.