TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Video yang merekam keributan antara anggota Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Minggu (1/2/2026) pagi menyebar luas di media sosial,
Insiden di Jalan Ahmad Yani sekitar Alun-alun Kota Probolinggo ini berawal dari operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan di trotoar lokasi tersebut. Wilayah yang menjadi tempat kejadian memiliki kompleksitas administratif, meskipun secara teritorial berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Probolinggo, kawasan tersebut juga menampung beberapa kantor vital Pemerintah Kabupaten, termasuk Pendopo Bupati.
Dalam rekaman berdurasi sekitar tiga menit yang viral di media sosial, terlihat seorang anggota Satpol PP Kabupaten bernama Lukman merasa terganggu dengan penertiban yang dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota.
Adu mulut yang memanas berkembang menjadi bentrokan fisik berupa saling dorong, bahkan konflik sempat merambat ke dalam area perkantoran. Kerumunan warga pun segera terbentuk menyaksikan insiden tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, memberikan tanggapan cepat terkait kejadian yang membuat publik prihatin.
"Ini merupakan peristiwa yang tidak diinginkan dan membuat kita kurang nyaman. Ternyata ada miskomunikasi antara pihak terkait, dan InsyaAllah akan kami lakukan mediasi guna mencari solusi terbaik," ujarnya sambil menyampaikan permohonan maaf atas nama Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Tak lama kemudian, unggahan video permintaan maaf dari Lukman juga beredar di masyarakat. Namun, gelombang kritik justru kembali muncul setelah diketahui bahwa pada hari yang sama, Lukman juga melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap awak media yang datang meliput lokasi kejadian.
Farid Fahlevi, seorang jurnalis dari JTV yang mendatangi lokasi untuk melakukan dokumentasi, mengaku dihalangi oleh Lukman.
"Saya hendak mengambil gambar untuk keperluan peliputan, tapi langsung dihalangi dengan alasan masalah sudah selesai. Belum cukup sampai di situ, dia juga dengan sikap yang terkesan arogan meminta kartu identitas saya dan memfotonya," jelas Farid.
Menanggapi hal tersebut, Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, melalui pesan WhatsApp menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.
Ia menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap anggota yang terlibat untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang. (*)
| Pewarta | : Sri Hartini |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |