TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Jatim, Dwijoko Nurjayadi perihal pembatalan uji coba lima hari sekolah, tak membuat pengelola madrasah diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan Al-quran (TPQ) tenang.
Apalagi sejauh ini, belum ada surat resmi dari Disdikdaya perihal pembatalan uji coba lima hari sekolah untuk jenjang sekolah dasar atau SD. Kabar pembatalan hanya disampaikan lewat aplikasi percakapan dan pemberitaan media.
Atas kondisi tersebut, Pimpinan Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama atau Pergunu Kabupaten Probolinggo, mendesak Disdikdaya setempat segera menerbitkan surat pembatalan.
"Sampai saat masih belum ada surat resmi pembatalan. Yang tersebar di media terkait pembatalan hanya pesan WA dan pemberitaan saja. Surat resmi belum tersebar," kata Ketua PC Pergunu Kabupaten Probolinggo, Muhammad Nawawi.
Nawawi mengaku, dirinya dihubungi banyak anggota Pergunu serta pengelola lembaga Madin dan TPQ berkaitan dengan kebijakan uji coba lima hari sekolah untuk jenjang SD, yang dimulai Senin (3/2/2025).
"Setelah kami tampung semua suara anggota kami dan beberapa lembaga di Kabupaten Probolinggo, kami mengambil sikap," ujarnya.
Pergunu memutuskan menolak pemberlakuan lima hari sekolah dengan skema menambah jam belajar di sekolah. Sebab hal itu dapat mematikan pendidikan madrasah diniyah.
Pergunu melihat, Madin sangat membantu cita-cita dan tujuan pendidikan nasional, terlebih dalam pendidikan karakter dan agama.
"Pendidikan Diniyah regulasi undang-undangnya dan legalitasnya sudah jelas. Seharusnya sekolah-sekolah formal harus bersinergi dengan Pendidikan Madrasah Diniyah," terang Nawawi.
Pergunu juga meminta Disdikdaya Kabupaten Probolinggo segera menerbitkan surat resmi pembatalan uji coba lima hari sekolah.
Berita sebelumnya, Disdikdaya melakukan uji coba lima hari sekolah untuk jenjang SD mulai Senin (3/2/2025). Tapi langkah itu langsung mendapat penolakan dari PCNU Kabupaten Probolinggo dan Fraksi PKB di DPRD kabupaten setempat.
Senin (3/2/2025) malam, Kepala Disdikdaya, Dwijoko Nurjayadi mengumumkan pembatalan uji coba di beberapa grup aplikasi percakapan. Kabar ini juga diberitakan sejumlah media.
Lalu esoknya, Dwijoko menyatakan pihaknya tengah menyiapkan surat resmi pembatalan uji coba lima hari sekolah. "Sedang diproses (surat) pembatalannya," kata Dwijoko saat dihubungi Selasa (4/2/2025) sore. (*)
Pewarta | : Muhammad Iqbal |
Editor | : Muhammad Iqbal |