TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Kota melaporkan tren positif dalam penanganan kejahatan sepanjang 2025. Data menunjukkan penurunan kasus narkoba dan kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, mengatakan capaian ini berkat kerja sama seluruh jajaran dan masyarakat. "Kami bekerja secara profesional dan humanis. Penegakan hukum kami lakukan dengan tegas, tetapi tetap mengutamakan perlindungan warga," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (29/12/2025).
Dalam kesempatan ini Kapolres memaparkan trend menurun dalam kasus narkotika dari 81 pada 2024 menjadi 71 kasus di 2025. Meski demikian, volume barang bukti yang berhasil diamankan justru meningkat. Polisi menyita 1.234,61 gram sabu, 12.347 pil trihexyphenidyl, dan ribuan pil jenis lainnya.
Kapolres dan Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota saat menganhucurkan knalpot brong. (Foto: Sri Hartini/TIMES Indonesia)
"Kami fokus membongkar jaringan pengedar. Itu sebabnya barang bukti yang diamankan bisa lebih banyak," jelas Kapolres.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian Polres Probolinggo Kota adalah pengungkapan peredaran sabu di kawasan wisata Pulau Gili Ketapang, kawasan wisata yang seharusnya zero Narkoba.
Untuk mencegah agar hal ini tidak terulang, Polres Probolinggo Kota berkoordinasi dengan pemda dan tokoh masyarakat untuk menjaga pulau tersebut dari narkoba.
Selanjutnya Polres Probolinggo mencatat jumlah pelanggaran lalulintas naik menjadi 20.067 kasus. meski begitu angka kecelakaan justru turun 20 persen, dari 246 kasus pada 2024 menjadi 200 kasus di 2025.
Kecelakaan tahun ini menewaskan 43 orang, melukai 297 orang, dan menyebabkan kerugian materi sekitar Rp164 juta.
"Penindakan akan terus kami tingkatkan untuk mencegah kecelakaan dan menyelamatkan nyawa," kata AKBP Rico.
Sementara itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kejahatan seksual justru mengalami peningkatan. Menanggapi hal ini, Polres Probolinggo Kota berencana membentuk satuan khusus di awal 2026 untuk menangani kedua jenis kejahatan tersebut dengan lebih fokus dan sensitif.
Kapolres Probolinggo Kota saat menghancurkan Barang bukti Miras. (Foto: Sri Hartini/TIMES Indonesia)
"Tujuannya agar penanganan bisa lebih cepat dan memberi rasa aman bagi korban," ujar Kapolres Probolinggo Kota.
Di Bidang Reskrim, secara keseluruhan menangani 209 laporan polisi dan berhasil menyelesaikan 251 perkara. Jenis kejahatan tertinggi adalah pencurian (33 kasus) dan penganiayaan (32 kasus).
Dalam kesempatan ini Polres juga memusnahkan ribuan barang bukti, seperti minuman keras dan knalpot tidak standar.
Untuk tahun 2026, Polres Probolinggo Kota berkomitmen meningkatkan pelayanan dengan prinsip presisi, humanis, dan responsif.
"Kami akan terus hadir untuk keamanan dan kenyamanan warga Kota Probolinggo," pungkas AKBP Rico. (*)
| Pewarta | : Sri Hartini |
| Editor | : Imadudin Muhammad |