https://probolinggo.times.co.id/
Berita

Tujuh Anggota DPRD Kota Probolinggo Terpilih Berisiko Tak Dilantik, Ini Penyebabnya!

Selasa, 09 Juli 2024 - 21:16
Tujuh Anggota DPRD Kota Probolinggo Terpilih Berisiko Tak Dilantik, Ini Penyebabnya! Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal. (Foto: Dok. KPU)

TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Salah satu syarat bagi anggota DPRD terpilih untuk dilantik adalah mengumpulkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Namun, di Kota Probolinggo, tujuh anggota DPRD terpilih masih belum menyerahkan LHKPN mereka.

Pada Pemilu 2024 yang berlangsung pada 14 Februari, Partai Golkar berhasil memenangkan tujuh kursi di DPRD Kota Probolinggo, disusul PKB dengan enam kursi dan PDI Perjuangan dengan lima kursi.

Pelantikan 30 anggota DPRD Kota Probolinggo terpilih dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2024.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, menyatakan, masih ada tujuh anggota DPRD terpilih yang belum menyerahkan tanda terima LHKPN ke KPU Kota Probolinggo.

“Tanggal 24 Agustus 2024 masa jabatan DPRD Kota Probolinggo habis, maka paling lambat penyerahan LHKPN tanggal 3 Agustus 2024,” ujar Radfan, Selasa (9/7/2024).

Anggota DPRD terpilih memiliki tenggang waktu untuk menyerahkan laporan LHKPN, yaitu 21 hari sebelum pelantikan.

Syarat penyerahan LHKPN ini diatur dalam Peraturan KPU Pasal 51 dan 52 tentang Pelantikan Calon Terpilih Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten atau Kota.

Jika anggota DPRD terpilih tidak menyerahkan LHKPN hingga batas waktu yang ditentukan, KPU Kota Probolinggo tidak akan mencantumkan nama mereka dalam salinan keputusan kepada gubernur melalui wali kota, sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 6 Tahun 2024.

"Kami telah mengirim surat dan berkomunikasi dengan pengurus partai politik terkait kewajiban penyerahan LHKPN ini," tambah Radfan.

Menurut informasi yang diterima KPU, anggota DPRD terpilih belum menyerahkan LHKPN karena belum menerima tanda terima dari KPK meskipun telah melapor.

Radfan berharap tujuh anggota DPRD terpilih segera menyerahkan laporan LHKPN kepada KPU Kota Probolinggo.

“Agar tidak ada dokumen yang tertinggal untuk diserahkan kepada gubernur melalui wali kota," pungkas Radfan. (*)

Pewarta : Sri Hartini
Editor : Ryan Haryanto xxx
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Probolinggo just now

Welcome to TIMES Probolinggo

TIMES Probolinggo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.