TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Dana Alokasi Umum atau DAU Kota Probolinggo, Jawa Timur, harus dihitung ulang. Keputusan dari pemerintah pusat menyebabkan dana yang diterima daerah ini berkurang sebesar Rp 5,8 miliar.
Pemangkasan ini bukan tanpa alasan. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengharuskan efisiensi anggaran, dan Kota Probolinggo harus ikut menyesuaikan.
Namun, bagaimana dampaknya bagi pembangunan dan program-program daerah?
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo, Ratri Dian Sulistyawati, membenarkan adanya pemangkasan tersebut.
Dana yang terkena refocusing adalah Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik yang sebelumnya dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Ada pengurangan dana transfer pusat DAU sebesar Rp 5,8 miliar. Itu memang anggaran khusus untuk MBG,” ucapnya.
Keputusan ini merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah.
Awalnya, Kota Probolinggo mendapatkan DAU sebesar Rp 493,9 miliar, namun setelah pemangkasan, jumlahnya menyusut menjadi Rp488,02 miliar.
Efisiensi Anggaran, Infrastruktur Bisa Terkena Dampak
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Probolinggo akan segera membahas dampak pemangkasan ini dalam rapat internal.
Salah satu sektor yang kemungkinan besar terdampak adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), mengingat pembangunan infrastruktur membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
“Rapat anggaran akan membahas ini sesuai KMK Nomor 29 Tahun 2025. Kemungkinan, refocusing akan berdampak pada anggaran PUPR,” kata Ratri.
Penjabat (Pj) Wali Kota Probolinggo, Muhammad Taufik Kurniawan, menegaskan jika kebijakan pemotongan anggaran ini merupakan konsekuensi dari program nasional yang sedang dijalankan pemerintah pusat.
Salah satu program yang menyerap banyak anggaran adalah Makan Bergizi Gratis (MBG), yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.
“Kami siap menjalankan instruksi efisiensi anggaran ini demi mendukung program pemerintah pusat,” katanya.
DPRD Minta Efisiensi Tak Mengorbankan Layanan Publik
Di sisi lain, anggota DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi, menilai bahwa refocusing anggaran memang tidak bisa dihindari. Namun, ia meminta agar pemotongan ini dilakukan secara cermat agar tidak mengorbankan layanan publik yang esensial.
“Presiden perintahkan efisiensi anggaran! Perjalanan dinas dipangkas 50 persen demi program makan bergizi gratis,” ujar Sibro.
Pemangkasan anggaran ini membuat APBD Kota Probolinggo 2025 harus direstrukturisasi, memaksa pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam menentukan skala prioritas belanja. (*)
Pewarta | : Ryan H |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |