https://probolinggo.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Gus Yaqut Tersangka, Ketua Umum PBNU Serahkan Sepenuhnya kepada Proses Hukum

Jumat, 09 Januari 2026 - 17:07
Gus Yaqut Tersangka, Ketua Umum PBNU Serahkan Sepenuhnya kepada Proses Hukum Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (FOTO: ANTARA)

TIMES PROBOLINGGO, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadi tersangka kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama. Status tersangka telah ditetapkan pada Kamis, 8 Januari 2026.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) merespons penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.  

Gus Yahya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku di Indonesia dan menyatakan dirinya tidak akan mengintervensi kasus yang menimpa adik kandungnya itu. 

"Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan. Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur," tegas Gus Yahya pada Jumat (9/1/2026). 

Ia juga memastikan bahwa PBNU secara organisasi tidak terlibat dalam kasus yang melibatkan Eks Menag Yaqut.

"PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi," tandasnya. (*)

Pewarta : Ahmad Nuril Fahmi
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Probolinggo just now

Welcome to TIMES Probolinggo

TIMES Probolinggo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.