TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Penyidik Polres Probolinggo, Jatim, memeriksa ayah dan kakak kandung dari korban meninggal dalam pesta minuman keras atau miras di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, kabupaten setempat.
Muhammad Urif dan Basori Alwi diperiksa Kamis (3/7/2025). Urif adalah ayah dari Rifqotul Ibad, salah satu korban meninggal dalam pesta miras maut pada Sabtu malam, 26 April 2025. Sedangkan Basori Alwi merupakan kakak kandung Ibad.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pesta miras tersebut terjadi pada Sabtu malam, 26 April 2025, tepat setelah acara tahlilan hari keenam wafatnya ibu Kepala Desa Temenggungan, Iqbal Ali Warsa.
Basori mengungkapkan, bahwa pada Sabtu malam, adiknya sedang bermain kartu dengan teman-temannya di gardu pos ronda. Kemudian datang Fran, tetangganya, menjemput Ibad untuk diajak ke rumah Kepala Desa Iqbal. "Dipanggil Pak Tinggi," ujar Basori menirukan ucapan Fran.
Muhammad Urif yang sehari-hari bekerja di sawah, baru mengetahui kondisi kritis anaknya pada Selasa pagi (29/4/2025). Sekitar pukul 07.00 WIB, Urif ditelepon Mukhlas, tetangganya yang mengabarkan Ibad sedang dibawa ke Puskesmas dan langsung masuk UGD.
"Belum sempat diperiksa oleh karena keterbatasan alat, Ibad dirujuk ke RSUD Waluyojati Kraksaan," jelas Urif.
Basori yang mendapat kabar sekitar pukul 09.00 WIB segera menyusul ke rumah sakit.
Urif menjelaskan, karena di RSUD Waluyojati tidak ada fasilitas cuci darah, dokter yang menangani menyarankan untuk dirujuk ke RS Rizani Paiton, dengan alasan racun sudah menyebar ke organ tubuh. Setiba di RS Rizani, tindakan cuci darah sempat ditunda karena tekanan darah Ibad belum stabil.
"Kemudian dibawalah ke ruang ICU. Dokter yang menangani menyampaikan bahwa di dalam tubuh Ibad sudah menyebar racun, maka diharuskan untuk cuci darah, pada 30 April 2025," lanjut Urif menjelaskan.
Dari pagi sampai menjelang ashar, kondisi Ibad diketahui semakin memburuk. Hingga akhirnya pada Rabu sore, sekitar pukul 16.00 WIB Rifqotul Ibad dinyatakan meninggal. Sekitar pukul 5 sore jenazah dibawa pulang yang kemudian dimakamkan pukul 20.00 WIB.
Dalam pemeriksaan, pihak keluarga menegaskan bahwa Rifqotul Ibad tidak memiliki riwayat penyakit bawaan.
Menanggapi kasus tersebut, kuasa hukum keluarga korban, Pradipta Atmasunu mengapresiasi kinerja polisi.
"Terima kasih karena proses perkara ini tetap berjalan tegak lurus sesuai hukum yang berlaku. Harapan kami, Polri khususnya Polres Probolinggo dapat semakin maju, profesional, dan benar-benar mampu mengimplementasikan slogan Polri Presisi untuk masyarakat’. Semoga ke depan kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin meningkat," katanya.
Sementara itu, pihak Polres Probolinggo masih terus melakukan pendalaman kasus, dan memastikan proses hukum akan tetap berjalan untuk mengusut tuntas pesta miras yang telah merenggut dua nyawa tersebut. (*)
Pewarta | : Abdul Fatah Harowy |
Editor | : Muhammad Iqbal |