TIMES PROBOLINGGO, JAKARTA – Setelah sempat diklaim sebagai kesenian Malaysia, akhirnya UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) menetapkan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda dalam ketegori “In Need of Urgent Safeguarding”.
Dikutip Antara, penetapan itu berdasarkan Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage Sesi ke-19 di Asunción, Paraguay, Selasa (3/12/2024).
Mohamad Oemar, Ketua Delegasi RI pada Sidang Komite ICH UNESCO Sesi ke-19 bersyukur dan menyampaikan apresiasi kepada Komite WBTb UNESCO serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pengakuan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO.
"Pengakuan ini tidak hanya menonjolkan pentingnya seni Reog tetapi juga menegaskan komitmen untuk melestarikan identitas budaya Indonesia bagi generasi mendatang," ujar Dubes Oemar, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima, Rabu.
Pada kesempatan tersebut, Dubes Oemar meminta Sekretariat UNESCO untuk menayangkan pesan video dari Fadli Zon, Menteri Kebudayaan RI.
Menteri Fadli Zon menekankan bahwa inskripsi Reog Ponorogo sebagai Intangible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguarding oleh UNESCO merupakan momen penting bagi Indonesia dalam pelestarian seni budaya tradisional yang berakar kuat pada nilai-nilai lokal dan semangat gotong royong.
"Pemerintah Indonesia bersama komunitas lokal telah melakukan berbagai upaya untuk melestarikan Reog Ponorogo, mulai dari mendokumentasikan, mempromosikan, hingga mengintegrasikannya ke dalam pendidikan formal, informal, dan nonformal. Kami juga terus memberdayakan komunitas seni sebagai penjaga utama warisan budaya ini," ungkap Menteri Fadli.
Menteri Fadli Zon juga menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam melestarikan seni budaya tradisional.
"Reog Ponorogo bukan hanya seni pertunjukan, tetapi juga identitas dan kebanggaan kita sebagai bangsa. Kami mengajak generasi muda untuk terus mengenal, mencintai, dan melestarikan seni ini agar nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya tetap hidup," katanya.
Hal senada diungkap Sulaiman Syarif, Duta Besar RI untuk Argentina, Uruguay dan Paraguay. Sebagai Wakil Ketua Delegasi RI untuk Sidang Komite WBTb Sesi-19 UNESCO, ia mengungkapkan kebanggaannya atas pengakuan global terhadap Reog Ponorogo.
"Pengakuan UNESCO ini dapat memperkuat kerja sama dan pertukaran budaya yang lebih luas di antara Indonesia dengan negara-negara sahabat, tidak hanya di kawasan Amerika Latin tetapi juga di seluruh dunia," ujar Dubes Sulaiman.
Reog Ponorogo
Kesenian asli Ponorogo, Jawa Timur ini menggabungkan antara seni tari, musik dan mitologi. Ikon dari Reog Ponorogo adalah dadak merak, yaitu topeng raksasa berkepala singa dengan hiasan bulu merak. Dengan berat mencapai puluhan kilogram, penari bisa membawa dengan menggunakan giginya.
Pertunjukan Reog Ponorogo masih lestari hingga kini. Banyak sumber sejarah yang menjadi awal mula Reog. Namun sejarah yang paling populer adalah Reog Ponorogo sudah ada sejak abad ke-15.
Kisah reog berasal dari Kelana Suwandana, raja Kerajaan Bantarangin yang ingin melamar putri Kerajaan Kediri bernama Dewi Ragil Kuning atau Putri Sanggalangit.
Saat hendak melamar, rombongan Kelama Sudandana dicegat oleh Raja Kediri yang bernama Singa Barong. Raja Kediri itu membawa pasukan yang terdiri dari hewan singa dan burung merak. Sementara Raja Kelana hanya didampingi oleh ajudan kepercayaannya bernama Bujang Anom atau disebut warok.
Singkat cerita perkelahian tak dapat dihindarkan. Masing-masing kubu meluncurkan kesaktiannya. Pertarungan dimenangkan oleh Raja Kelana yang akhirnya dapat meminang Dewi ragil Kuning,
Pertarungan itu kemudian menjadi pertunjukan kesenian dari masa ke masa.
Pemantasan kesenian Reog Ponorogo dilakukan pada ritual khusus. acara besar termasuk acara kenegaraan. Setelah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda, nggak khawatir lagi ya diklaim milik negara tetangga. Meski demikian, kita sebagai generasi muda harus mau belajar tarian tradisional dan budaya negeri, supaya tidak punah. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Sejarah Reog Ponorogo yang Ditetapkan Warisan Budaya Takbenda UNESCO
Pewarta | : Dhina Chahyanti |
Editor | : Dhina Chahyanti |