TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Pemerintah Kota Probolinggo mulai membenahi wajah kotanya. Salah satu titik yang akan ditata ulang adalah kawasan Gedung Olahraga atau GOR Ahmad Yani di Jalan dr Soetomo, Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Penataan ini berdampak pada para pelaku olahraga dan pedagang sekitar, termasuk keberadaan sarana wall climbing milik Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kota Probolinggo.
Rencana relokasi papan panjat tebing yang telah lama menjadi pusat latihan atlet panjat tebing menuai keberatan dari FPTI. Mereka secara tegas menolak pemindahan sarana tersebut, mengingat peran vital papan panjat setinggi 16 meter itu dalam proses pembinaan atlet.
Pelatih FPTI Kota Probolinggo, Iwan Rosidi, menyampaikan langsung aspirasi tersebut kepada Wali Kota Probolinggo, Dokter Aminuddin, dalam audiensi yang digelar pada Kamis (1/5/2025).
“Salah satu dampaknya, kalau papan panjat tebing atau wall climbing lead (tinggi 16 meter) ini dipindah, ya rusaknya dinding panel fiber. Dan itu sangat mahal,” ujar Iwan, Jumat (2/05/2025).
Iwan menyebutkan sejumlah alasan lain mengapa FPTI keberatan dengan relokasi wall climbing:
- Risiko Kerusakan dan Biaya Tinggi. Pemindahan papan panjat tebing dapat merusak panel fiber yang bernilai tinggi. Jika rusak, maka standar keselamatan sarana olahraga akan menurun.
- Aspek Keamanan Lokasi. GOR A Yani yang berada di pusat kota memberikan rasa aman bagi atlet muda yang berlatih di malam hari, termasuk anak-anak usia TK hingga SMA.
- Keterbatasan Anggaran Relokasi. Biaya relokasi dinilai tidak kecil. Selain bongkar pasang papan, diperlukan pondasi baru, landasan datar, pencahayaan, penyimpanan peralatan, hingga toilet. Jika tidak dipenuhi, proses pembinaan atlet berpotensi terbengkalai.
- Ikon dan Basis Prestasi. GOR A Yani selama ini menjadi pusat latihan masyarakat umum hingga ekstrakurikuler sekolah. Banyak atlet daerah hingga nasional lahir dari lokasi ini.
Dengan alasan inilah, Iwan berharap Pemerintah Kota Probolinggo dapat menambah titik fasilitas olahraga tanpa harus merelokasi sarana sport center yang sudah ada.
Sementara itu, Ketua KONI Kota Probolinggo, Zulfikar Imawan, mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari Pemkot Probolinggo terkait relokasi tersebut. Meski begitu, pihaknya telah mendapat laporan dari FPTI.
“KONI belum terima pemberitahuan dari Pemkot. Namun, kami sudah menerima laporan dari FPTI terkait rencana itu,” ujarnya saat dikonfirmasi TIMES Indonesia via WhatsApp.
Zulfikar menegaskan, jika relokasi benar-benar dilakukan, KONI berharap ada mediasi terlebih dahulu. Apalagi, papan panjat tersebut menjadi tempat persiapan atlet menjelang Pekan Olahraga Provinsi atau Porprov Jatim IX pada Juni 2025.
Sebagai salah satu solusinya, KONI akan aktif mencari lokasi baru untuk latihan, baik itu fasilitas olahraga milik pemerintah maupun fasilitas swasta yang bisa digunakan.
Selain itu, KONI Kota Probolinggo akan melakukan negosiasi dengan pihak Pemkot Probolinggo untuk mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.
Tak hanya itu, KONI akan memberi dukungan psikologis pada atlet terdampak dan menjamin kelanjutan program latihan hingga pelaksanaan Porprov.
Sebagai informasi, rencana penataan kawasan GOR A Yani akan dibahas lebih lanjut usai Perubahan APBD 2025. Penataan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Probolinggo mempercantik kawasan kota dan memperluas fungsi publik GOR A Yani ke depan. (*)
Pewarta | : Sri Hartini |
Editor | : Imadudin Muhammad |