TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Probolinggo, Jatim, akhirnya menyepakati Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (17/6/2026). Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam proses akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan resmi oleh Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris atau Gus Haris, Ketua DPRD Oka Mahendra Jatikusuma, serta tiga wakil ketua DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat.
Meskipun disetujui, seluruh fraksi tetap memberikan sejumlah catatan kritis yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Catatan tersebut meliputi efektivitas penggunaan anggaran, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menanggapi hal itu, Bupati Probolinggo Gus Haris menyampaikan terima kasih atas masukan dari seluruh fraksi. Ia menilai, berbagai saran dan kritik dari DPRD merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam membangun daerah.
“Saya sangat mengapresiasi masukan dari DPRD. Ini bukan sekadar kritik, tapi bentuk perhatian untuk kemajuan Kabupaten Probolinggo. Kami tidak akan alergi terhadap kritik. Justru ini jadi motivasi besar bagi kami untuk terus memperbaiki diri,” kata Gus Haris.
Sebagai bupati yang baru menjabat, Gus Haris menegaskan komitmennya untuk membawa perubahan nyata. Ia berjanji akan mengajak seluruh OPD meningkatkan kinerja dan memperkuat koordinasi demi menghadirkan pemerintahan yang lebih responsif, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kita tidak bisa jalan di tempat. OPD harus punya semangat baru, cara kerja yang lebih produktif. Ini bukan tentang pencitraan, tapi soal hasil yang konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jatikusuma, menyampaikan bahwa kesepakatan ini bukan akhir dari proses pengawasan. Menurutnya, DPRD tetap akan menjalankan fungsi kontrol secara aktif terhadap pelaksanaan program-program yang telah dipaparkan dalam LKPJ.
“Kami setuju dengan LKPJ ini, tapi bukan berarti tidak ada evaluasi. Justru ini menjadi dasar bagi kami untuk terus memantau dan memastikan bahwa apa yang direncanakan benar-benar diwujudkan. Jangan sampai ada gap antara laporan dan realitas di lapangan,” ujar Oka Mahendra.
Ia juga mengingatkan agar catatan-catatan dari fraksi tidak dianggap formalitas semata, tetapi harus ditindaklanjuti secara konkret oleh jajaran eksekutif.
“Fraksi-fraksi memberikan masukan karena ingin pemerintah daerah bergerak ke arah yang lebih baik. Kami harap semua rekomendasi ditindaklanjuti, bukan hanya dicatat di atas kertas,” tambahnya.
Dengan disepakatinya LKPJ ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran. Semua pihak sepakat bahwa yang paling utama adalah memastikan anggaran daerah benar-benar memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (*)
Pewarta | : Abdul Jalil |
Editor | : Muhammad Iqbal |