https://probolinggo.times.co.id/
Berita

UMKM Tersandera Pinjaman, DPRD Probolinggo Soroti Dugaan Penyalahgunaan KTP

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:27
UMKM Tersandera Pinjaman, DPRD Probolinggo Soroti Dugaan Penyalahgunaan KTP Suasana rapat koordinasi Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo bersama sejumlah pihak terkait. (Foto: Fafa Harowy/TIMES Indonesia)

TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM di Kabupaten Probolinggo, Jatim, diduga menjadi korban platform pinjaman. Mulai dari bunga yang tinggi, hingga penyalah gunaan kartu tanda penduduk atau KTP.

Dugaan itu terungkap dalam rapat koordinasi Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo bersama Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian atau DKUPP, serta lembaga pendamping hukum Sae Law Care, Rabu (25/6/2025).

Dugaan itu diungkap Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis. Politisi PKB itu menyoroti dugaan penyalahgunaan data KTP oleh Bank Mekar yang berimbas pada terhambatnya proses perizinan pelaku UMKM.

“Untuk data masalah Bank Mekar sudah banyak. Contohnya, ada kasus salah satu UMKM, seorang ibu yang mau buka izin UMKM-nya. Ternyata KTP-nya sudah terblokir oleh Bank Mekar, terpakai lo ya. Ini bisa menghambat perizinan UMKM," ujar Muchlis.

Menurutnya, kondisi ini harus ditindaklanjuti secara serius. “Kami bakal cek langsung bagaimana praktik di lapangan, termasuk dugaan pemanfaatan data KTP warga oleh Bank Mekar untuk pinjaman tanpa sepengetahuan pemiliknya."

Muchlis mengungkapkan bahwa sejumlah pelaku usaha kesulitan mengurus izin karena identitasnya tercatat memiliki pinjaman, padahal tidak pernah mengajukan.

“Ini berbahaya. Ada UMKM yang gulung tikar karena tersangkut pinjaman berbunga tinggi. Bahkan KTP-nya tidak bisa dipakai lagi untuk keperluan administrasi usaha,” jelasnya.

Ia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, langkah tegas akan diambil. “Kami ingin memastikan perlindungan terhadap pelaku UMKM dan masyarakat kecil. Jika memang ada pelanggaran, ya harus ditindak.”

“Ketika sudah kami temukan. Otomatis harus ditutup. Kalau ada ranah pidana, ya pidana. Kalau itu administratif ya dicabut izinnya,” lanjutnya.

Komisi I juga akan menggandeng Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo untuk turut mengawal kasus ini.

“Sebab ini tidak hanya menyangkut pelanggaran administrasi dan kependudukan, tetapi juga erat kaitannya dengan akses permodalan dan keberlangsungan UMKM, yang merupakan bidang kerja utama Komisi II,” ujarnya.

Muchlis turut menyinggung dugaan sulitnya akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari lembaga perbankan resmi.

“BRI juga akan kami cek. Jangan-jangan KUR-nya dipersulit, akhirnya masyarakat lari ke pinjaman-pinjaman dengan bunga mencekik. Ini masih akan kami gali lebih dalam lagi,” kata Muchlis.

Komisi I berkomitmen membawa seluruh temuan ke pimpinan DPRD agar menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan ditindaklanjuti secara lintas komisi.

Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, melalui Plt Kepala Bidang UMKM, Mehdinsareza Wiriarsa atau Reza menyatakan, mendukung penuh langkah Komisi I DPRD untuk menindaklanjuti persoalan ini secara menyeluruh.

Reza menjelaskan, bahwa pihak DKUPP juga akan mulai menginventarisasi keluhan serupa dari para pelaku UMKM dampingannya.

"Dalam waktu dekat, kami akan mengintensifkan koordinasi dengan Dispendukcapil, Satpol PP, dan DPMPTSP guna melakukan verifikasi lapangan terhadap pelaku UMKM yang terdampak."

Lebih lanjut, pihaknya akan menghimpun data koperasi atau lembaga pembiayaan yang diduga menyalahgunakan data pribadi, serta mendorong hadirnya sistem validasi NIK secara digital yang terintegrasi dengan layanan OSS dan layanan pembiayaan koperasi.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya pelaku UMKM, agar lebih berhati-hati dalam memberikan salinan KTP, terutama kepada pihak ketiga yang mengatasnamakan bantuan atau pinjaman," pesan Reza.

Reza mengatakan, pihak DKUPP berkomitmen untuk berada di garda depan dalam memastikan pelaku usaha mikro tidak dirugikan oleh praktik-praktik pembiayaan yang tidak transparan dan tidak beretika.

"Jika terbukti ada pelanggaran, kami tidak akan ragu merekomendasikan pencabutan izin operasional terhadap koperasi atau lembaga pembiayaan yang bersangkutan, sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya. (*)

Pewarta : Abdul Fatah Harowy
Editor : Muhammad Iqbal
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Probolinggo just now

Welcome to TIMES Probolinggo

TIMES Probolinggo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.