https://probolinggo.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Ayah Empat Anak Jual Miras, Rumahnya Digerebek Satgas Miras Probolinggo

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:02
Satgas Miras Probolinggo Gerebek Rumah Ayah Empat Anak Bersama pelaku (berbaju cream), Tim Satgas Anti Miras Kabupaten Probolinggo dengan hasil sitaan ratusan botol miras. (Foto: Fafa Harowy/TIMES Indonesia)

TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol (TP3MB) Kabupaten Probolinggo kembali menggelar operasi penertiban miras. Dalam razia yang berlangsung Rabu (25/6/2025) malam di wilayah Kecamatan Besuk, petugas berhasil mengamankan 126 botol arak Bali dan seorang pemandu karaoke. Yang mengejutkan, penjual miras rumahan yang diamankan diketahui merupakan seorang ayah empat anak.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Satpol PP Kabupaten Probolinggo, menyasar dua titik lokasi, masing-masing di Desa Alaskandang dan Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk.

“Total ada 126 botol miras jenis arak Bali merek Barong, kami amankan dari penjual miras rumahan di Alaskandang. Selain itu, kami juga mengamankan dua perempuan dari salah satu warung di Sindetlami, yang mengaku seorang pemandu karaoke, dan perempuan yang satunya hanya sekadar bertamu,” ujar Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto.

Menurut Sumarto, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari, petugas akhirnya menggelar operasi dan menemukan barang bukti miras.

Lebih lanjut, Sumarto mengungkapkan bahwa miras tersebut dipesan secara online, dari Bali yang dikirim melalui jalur darat menggunakan bus antar kota. Berdasarkan pantauan di lokasi, botol-botol itu dikemas dalam kardus bertuliskan “Rey Jabung”.

“Dari pengakuan pelaku, miras didatangkan langsung dari Bali. Pengirimannya melalui bus, lalu dijemput ke tepi jalan raya,” ungkapnya.

Sosok pelaku penjual miras, pria berinisial F, menarik perhatian petugas. F diketahui memiliki empat anak, salah satunya masih bayi dan yang lain duduk di bangku kelas dua SD. "Saat penggerebekan dilakukan, Ibu F sempat menangis tersedu menyaksikan anaknya dibawa oleh kami, sambil mengatakan 'pas alakoah apah tang anak reh, dimmah anak en gik bayi' (lantas harus kerja apa anakku ini, terlebih anaknya masih bayi, red)," ungkap salah satu petugas Satpol PP bercerita.

"Ini persoalan sosial yang kompleks. Per botol dibeli Rp14 ribu, lalu dijual kembali seharga Rp35 ribu. Kemungkinan besar, alasan ekonomi yang membuatnya tergiur," lanjutnya.

Humas TP3MB, Habib Mustofa Assegaf, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras tim Satpol PP yang tetap bergerak tanpa kenal lelah.

“Tidak ada target waktu dalam operasi ini. Selama ada laporan dari masyarakat dan terbukti, pasti akan kami tindak. Fakta di lapangan, lokasi peredaran miras ini seringkali dekat dengan tempat ibadah atau lembaga pendidikan. Ini bukan kebetulan, kami meyakini ini by design,” tegasnya.

Habib Mustofa menambahkan, selain penegakan hukum, TP3MB juga mendorong pendekatan pembinaan, terutama terhadap perempuan yang terlibat dalam praktik warung remang-remang.

“Ada eksploitasi terhadap perempuan yang seharusnya bisa punya masa depan lebih baik. Kami akan menggandeng Dinas Sosial untuk pembinaan agar mereka bisa lepas dari lingkaran ini,” pungkasnya.

Operasi ini menjadi pengingat bahwa miras bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga potret persoalan ekonomi dan sosial yang lebih dalam. Pemerintah daerah bersama masyarakat diharapkan terus membangun sinergi agar Probolinggo benar-benar bebas dari miras dan dampak buruknya.(*)

Pewarta : Abdul Fatah Harowy
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Probolinggo just now

Welcome to TIMES Probolinggo

TIMES Probolinggo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.