TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Pelaku perampokan di Toko Butik Silvia, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur, pada Rabu sore (11/12/2024), akhirnya terungkap. Pelaku diketahui memiliki motif mendalam karena rasa sakit hati.
Pelaku bernama Yongki Sutejo (66), warga Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, ditangkap oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota.
Dengan mengenakan baju tahanan dan tangan terborgol, Yongki dihadirkan di hadapan media pada Jumat (13/12/2024) siang di Mapolres Probolinggo Kota.
Yongki, yang merupakan seorang penyanyi freelance di kafe-kafe, ternyata memiliki dendam terhadap Melani, pemilik Toko Butik Silvia.
Selama ini, Yongki sering diundang oleh Melani untuk bernyanyi. Namun, ketika ia melamar pekerjaan di butik tersebut, lamarannya ditolak, sehingga memicu rasa sakit hati yang mendalam.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto, menjelaskan jika penolakan itulah yang memotivasi Yongki melakukan aksi perampokan seorang diri.
“Pelaku dan korban saling mengenal karena pelaku sering diundang bernyanyi oleh korban. Namun, saat pelaku melamar pekerjaan di butik, korban menolaknya. Hal ini membuat pelaku sakit hati dan nekat melakukan perampokan,” ujar Didik.
Terkait senjata yang digunakan pelaku, Didik mengungkapkan, pistol yang digunakan hanyalah pistol mainan berbentuk korek api dengan laras pendek.
Atas aksinya, Yongki dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kronologi Kejadian
Pada Rabu (11/12/2024), Yongki meminjam sepeda motor milik saudaranya untuk mendatangi Toko Butik Silvia. Ia mengenakan penutup kepala dan membawa pistol mainan untuk mengancam dua karyawan kasir serta Melani, yang saat itu berada di lokasi. Yongki berhasil mengambil uang dari laci kasir.
Namun, saat melarikan diri, Yongki dihadang oleh massa. Dalam upaya kabur, ia sempat terjatuh dua kali, dan uang hasil rampasannya berserakan di jalan.
Meski begitu, Yongki berhasil mengintimidasi warga dengan pistol mainannya dan melarikan diri.
Kini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian, dan kasus ini tengah dalam proses hukum. (*)
Pewarta | : Rizky Putra Dinasti |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |