TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Probolinggo, Jatim, mengambil langkah strategis untuk mengatasi permasalahan pupuk bersubsidi yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Rabu (22/1/2025), institusi itu resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Penanganan Pupuk, dengan menunjuk Muchlis sebagai ketua panitia tersebut.
Panja ini dibentuk untuk menangani berbagai persoalan terkait pupuk bersubsidi. Mulai dari kelangkaan, ketersediaan, hingga harga pupuk yang melambung tinggi di pasaran.
“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat, khususnya para petani, tentang sulitnya mendapatkan pupuk subsidi. Selain itu, ada indikasi harga pupuk yang tidak sesuai dengan ketentuan. Oleh karena itu, Panja ini dibentuk untuk mencari solusi konkret,” ujar Muchlis usai rapat pleno pembentukan panitia, Rabu (22/1/2025).
Muchlis menegaskan, Panja akan bekerja maksimal sesuai persoalan pupuk yang berkembang di masyarakat. Pihaknya sudah menentukan langkah-langkah dan target yang akan dilakukan ke depan.
“Kami akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap distribusi pupuk subsidi, mulai dari tingkat agen hingga ke tangan petani. Selain itu, kami juga akan mengevaluasi mekanisme penyaluran agar lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Menurutnya, persoalan pupuk merupakan isu strategis yang memengaruhi ketahanan pangan di wilayah Probolinggo. Pupuk itu menjadi salah satu kebutuhan petani untuk meningkatkan produktivitas pertanian mereka.
“Kami berusaha agar nantinya Panja dapat memberikan rekomendasi yang komprehensif kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah ini. Target kami adalah memastikan petani mendapatkan pupuk sesuai kebutuhan dan harga yang wajar,” katanya.
Sebagai langkah awal, Panja akan menggelar audiensi dengan para stakeholder terkait untuk mendapatkan kejelasan mengenai persoalan pupuk. Panja juga akan melakukan inspeksi mendadak ke pihak agen dan distributor pupuk guna memastikan ketersediaan stok.
Sebagai informasi, tahun ini Kabupaten Probolinggo mendapat alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 62.732.000 kilogram atau 62,7 ton. Terdiri dari 30 ton urea, 28,3 ton NPK, dan 4, 3 ton pupuk organik.
Alokasi tersebut jauh lebih banyak dibandingkan tahun lalu.
Dengan dibentuknya Panja Penanganan Pupuk ini, DPRD Kabupaten Probolinggo berharap dapat menciptakan sistem distribusi pupuk yang lebih transparan, merata, dan tepat sasaran, sehingga kesejahteraan petani dapat terjamin. (*)
Pewarta | : Abdul Jalil |
Editor | : Muhammad Iqbal |