TIMES PROBOLINGGO, PROBOLINGGO – Menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2024, dugaan praktik politik uang kembali mencuat di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Selasa (26/11/2024) malam, Bawaslu setempat menemukan indikasi pelanggaran tersebut di Dusun Kramat, Desa Wangkal, Kecamatan Gading.
Temuan ini terjadi saat Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Ach. Mawardi Azkiya, bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gading melakukan patroli sekitar pukul 21.00 WIB.
Ketua Panwascam Kecamatan Gading, Saiful Islam, mengungkapkan, saat patroli mereka mendapat laporan dari warga yang memergoki seseorang diduga sedang melakukan praktik politik uang.
“Kami langsung mendatangi lokasi dan memang benar ada dugaan aktivitas tersebut,” ujar Saiful.
Di lokasi, seorang pria bernama Zainul Hasan, warga setempat, diamankan warga. Ia tertangkap basah hendak membagikan amplop berisi uang kepada warga RT 15. “Ditemukan 20 amplop, masing-masing berisi uang Rp30 ribu,” jelas Saiful.
Saat dimintai keterangan, Zainul Hasan mengaku diperintahkan oleh tetangganya, Wasik, untuk membagikan uang tersebut. “Saya diberi uang oleh Wasik untuk dibagikan. Yang menerima diminta mencoblos Paslon nomor 1,” ungkapnya.
Petugas Panwascam kemudian mendatangi rumah Wasik untuk menindaklanjuti laporan. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di tempat.
Menurut Saiful, pihaknya kini tengah mengumpulkan bukti dan melengkapi unsur-unsur dugaan pelanggaran politik uang ini. Jika unsur pelanggaran terpenuhi, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Probolinggo untuk pembahasan lebih lanjut di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Ach. Mawardi Azkiya menyatakan, Bawaslu telah menginstruksikan seluruh jajaran pengawas, baik di tingkat desa maupun kecamatan, untuk memperketat patroli malam menjelang pencoblosan.
“Kami meminta pengawasan dilakukan secara masif agar setiap dugaan pelanggaran bisa dicegah dan ditangani dengan cepat,” tegasnya.
Kasus ini menjadi salah satu dari sejumlah upaya pengawasan yang dilakukan untuk memastikan proses pemilu berjalan bersih dan jujur di Kabupaten Probolinggo.
Diketahui, Pilkada Kabupaten Probolinggo 2024 diikuti dua pasangan calon (paslon). Yaitu paslon nomor urut 1, Zulmi Noor Hasani-Abd Rasit, dan paslon nomor urut 2, dr. Mohammad Haris-Fahmi AHZ. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Bawaslu Probolinggo Temukan Dugaan Politik Uang, Puluhan Amplop Disita
Pewarta | : Abdul Jalil |
Editor | : Muhammad Iqbal |